Sabtu, 30 April 2011

Universitas Jember

Universitas Jember (disingkat UNEJ) adalah perguruan tinggi negeri di kota Jember, sebuah kota berhawa tropis di bagian tenggara Propinsi Jawa Timur. Kampus UNEJ berada di kawasan hijau yang ramah lingkungan sehingga memberikan ketenangan dalam melaksanakan kegiatan akademik. Kota Jember sendiri berada di antara Kawah Ijen dan Gunung Bromo serta dikelilingi perkebunan yang sebagian besar ditanami tembakau, kopi, coklat, dan tebu.


Fakultas

Sampai dengan Tahun Akademik 2008/2009, Universitas Jember mempunyai 13 fakultas dan 2 program studi setara fakultas yang terdiri dari 11 Program Studi jenjang diploma, 39 program studi jenjang S-1, dan 6 program studi jenjang S-2 yaitu:

* Fakultas Sastra
* FKIP
* FISIP
* Fakultas Hukum
* Fakultas Ekonomi
* Fakultas Pertanian
* FKG
* FTP
* FMIPA
* Fakultas Teknik
* Fakultas Kedokteran
* FKM
* Fakultas Farmasi
* PS Ilmu Keperawatan
* PS Sistem Informasi
* Pasca Sarjana

Masing-masing PS memiliki identitas berupa visi, misi, tujuan, dan kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan stakeholders.

Lembaga

Lembaga Penelitian (Lemlit)
Lemlit merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi universitas di bidang penelitian yang berada di bawah rektor. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Lemlit mempunyai fungsi :

1. melaksanakan penelitian ilmiah murni;
2. melaksanakan penelitian IPTEKS tertentu untuk menunjang pembangunan;
3. melaksanakan penelitian untuk pendidikan dan pengembangan institusi;
4. melaksanakan penelitian IPTEKS dan penelitian untuk mengembangkan konsepsi pembangunan nasional, wilayah, dan atau daerah;
5. melaksanakan urusan tata usaha Lemlit. Dalam menyelenggarakan kegiatan, Lemlit memiliki pusat penelitian (puslit) yang terdiri atas:
1. Puslit Lingkungan Hidup,
2. Puslit Pengembangan Sumberdaya Air dan Irigasi,
3. Puslit Budaya Madura dan Jawa,
4. Puslit Teknologi Pangan dan Gizi,
5. Puslit Biologi Molekuler,
6. Puslit Agribisnis dan Koperasi,
7. Puslit Wanita,
8. Puslit Kependudukan,
9. Puslit Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dan
10. Puslit Kesehatan.

Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM)
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan tugas pokok di bidang pengabdian kepada masyarakat yang berada di bawah rektor. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan ikut mengusahakan serta mengendalikan sumber daya yang diperlukan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, LPM mempunyai fungsi:

1. mengamalkan IPTEKS;
2. meningkatkan relevansi program UNEJ sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
3. membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan;
4. melaksanakan pengembangan pola dan konsepsi pembangunan nasional, wilayah, dan atau daerah;
5. melaksanakan urusan tata usaha LPM. Dalam penyelenggaraan kegiatan, LPM dibantu oleh pusat-pusat yang terdiri atas:
1. Pusat Pengelolaan Kuliah Kerja Mahasiswa,
2. Pusat Pengembangan Wilayah Terpadu,
3. Pusat Inkubator Agribisnis,
4. Pusat Pendidikan dan Pelayanan kepada Masyarakat,
5. Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna,
6. Pusat Pengembangan Agribisnis dan Agroindustri, serta
7. Pusat Pembinaan Kesehatan Masyarakat dan Pengembangan Obat Keluarga.

Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan (LP3)
Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan merupakan unsur pelaksana yang mengembangkan, mengkoordinasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh pusat-pusat pendidikan dan ikut mengusahakan serta mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan. Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan mengkoordinasi kegiatan pusat-pusat yang terdiri atas:

1. Pusat Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional (P3AI),
2. Pusat Informasi dan Pelatihan Kerja (PIPK),
3. Pusat Pengembangan Manajemen Pendidikan (P2MP),
4. Pusat Pelayanan dan Bimbingan Konseling (P2BK),
5. Pusat Kerja sama dan Informasi Pendidikan (PKIP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar